Minggu Ke Tiga - Kode Etik

 Hari ini saya akan menuliskan apa saja yang saya pahami dari mengikuti kelas etika profesi di UNEJ



1.Kode Etik

           Apa itu kode etik??

Kode etik adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. dan juga dalam profesi memliki kode etik yaitu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.


2.Tujuan
            Apa tujuan adanya kode etik??        

Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional,jadi bisa di bilang kode etik sendiri adalah suatu jaminan supaya orang orang profesional bekerja dengan sebaik baiknya,karena hanya dengan adanya sertifikat dll. belum tentu menjamin kinerja orang orang profesional



3.Prinsip Kode Etik
        Apa saja prinsip prinsip yang di miliki kode etik??

- Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
- Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
- Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
- Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.



4.Sifat
        Sifat apa saja yang ada di suatu kode etik??

- Singkat.
- Sederhana.
- Jelas dan Konsisten.
- Masuk Akal.
- Dapat Diterima.
- Praktis dan Dapat Dilaksanakan.
- Komprehensif dan Lengkap.
- Positif dalam Formulasinya.


5.Fungsi
        Apa saja fungsi adanya suatu kode etik??

- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi



6.Sanksi
            Apa saja sanksi yang di dapat bila melanggar suatu kode etik??

- Sanksi Moral
- Sanksi terhadap Tuham YME
- Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan



7.Contoh pelanggaran kode etik di bidang IT

- Hacker dan Cracker
- Denial Of Service Attack
- Piracy
- Fraud
- Gambling
- Pornography dan Paedophilia
- Data Forgery






Mungkin Sekian dari saya,kurang lebihnya mohon maaf
Terima Kasih sudah berkunjung.
 

Komentar

Postingan Populer